You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Penentuan UMP Dilanjutkan Pekan Depan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rapat Penentuan UMP Dilanjutkan Pekan Depan

Rapat untuk menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2018 akan dilanjutkan lagi pekan depan. 

Kemarin itu baru rapat perdana, belum ada hasilnya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono mengatakan, rapat perdana yang digelar Selasa (17/10) kemarin belum membahas secara rinci mengenai besaran UMP 2018.

Disnakertrans Targetkan Penetapan UMP Rampung 1 November

"Kemarin itu baru rapat perdana, belum ada hasilnya. Masih akan dilanjutkan lagi Selasa minggu depan," ujarnya, Rabu (18/10).

Ia menjelaskan, untuk menentukan besaran UMP, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Di dalamnya diatur formula untuk penghitungan besaran UMP yang harus diikuti seluruh daerah.

Menurut Priyono, formula tersebut dirumuskan untuk memberi kepastian kepada para pekerja atau buruh jika upah akan naik setiap tahunnya.

"Semua unsur hadir dalam rapat. Untuk PP 78 ini memang tidak ada pilihan. Tapi masih akan dibicarakan lagi dalam rapat selanjutnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2111 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati