You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Penentuan UMP Dilanjutkan Pekan Depan
photo Doc - Beritajakarta.id

Rapat Penentuan UMP Dilanjutkan Pekan Depan

Rapat untuk menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2018 akan dilanjutkan lagi pekan depan. 

Kemarin itu baru rapat perdana, belum ada hasilnya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono mengatakan, rapat perdana yang digelar Selasa (17/10) kemarin belum membahas secara rinci mengenai besaran UMP 2018.

Disnakertrans Targetkan Penetapan UMP Rampung 1 November

"Kemarin itu baru rapat perdana, belum ada hasilnya. Masih akan dilanjutkan lagi Selasa minggu depan," ujarnya, Rabu (18/10).

Ia menjelaskan, untuk menentukan besaran UMP, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Di dalamnya diatur formula untuk penghitungan besaran UMP yang harus diikuti seluruh daerah.

Menurut Priyono, formula tersebut dirumuskan untuk memberi kepastian kepada para pekerja atau buruh jika upah akan naik setiap tahunnya.

"Semua unsur hadir dalam rapat. Untuk PP 78 ini memang tidak ada pilihan. Tapi masih akan dibicarakan lagi dalam rapat selanjutnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1945 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye897 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye874 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye777 personAldi Geri Lumban Tobing